detikNewsRabu, 18 Feb 2026 20:05 WIB
Diskotek hingga Panti Pijat di Depok Dilarang Beroperasi Selama Ramadan
Wali Kota Depok, mengeluarkan surat edaran selama Ramadan. Dia melarang hiburan malam, dan mengimbau penggunaan tirai di warung makan.











































