
Balasan Menohok MK ke Denny Indrayana soal Putusan Sistem Pemilu
"Ketika unggahan itu, tanggal itu, sudah ada putusan, jadi itu tidak benar, karena putusan baru diambil tanggal 7 Juni," kata hakim Saldi Isra.
"Ketika unggahan itu, tanggal itu, sudah ada putusan, jadi itu tidak benar, karena putusan baru diambil tanggal 7 Juni," kata hakim Saldi Isra.
Mahkamah Konstitusi (MK) bakal melaporkan Eks Wamenkumham Denny Indrayana ke organisasi advokat yang menaunginya.
MK akan memberi tanggapan resmi terkait cuitan mantan Wamenkumham Denny Indrayana soal rumor putusan sistem Pemilu usai sidang besok.
Denny Indrayana membuat surat terbuka yang menyatakan dirinya sebagai anggota Partai Demokrat. Denny Indrayana juga menyampaikan mendukung Anies Baswedan.
MK mendukung polisi mengusut pelaporan terhadap Denny Indrayana soal rumor putusan MK. Padahal, belum ada rapat permusyawaratan hakim.
Denny Indrayana tengah dalam proses sebagai daftar calon legislatif (caleg) tingkat DPR RI dari Partai Demokrat (PD). Denny menepis ada agenda pribadi.
Pakar Hukum Tata Negara, UMI Makassar Dr Fahri Bachmid menegaskan dasar pemakzulan Presiden adalah berdasarkan alasan hukum. Not easy and complicated.
Upaya mempertahankan penerapan proporsional terbuka dalam pemilu legislatif yang final kembali diganggu gugat.
Mahfud Md mengatakan dirinya dan Denny Indrayana berbagi tugas untuk mengawal demokrasi di Indonesia.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menanggapi Denny Indrayana yang menyinggung soal pembungkaman terkait laporan ke Bareskrim buntut rumor MK.