
MK Perintahkan Pilgub Kalsel Denny Vs Sahbirin Diulang di 6 Kecamatan-24 TPS
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memerintahkan pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Pilgub Kalsel) diulang di beberapa kecamatan.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memerintahkan pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Pilgub Kalsel) diulang di beberapa kecamatan.
MK akan menentukan nasib Denny Indrayana siang ini. Denny selaku calon Gubernur Kalimantan Selatan (cagub) Kalsel menggugat kemenangan lawan, Sahbirin-Muhidin.
MK meloloskan gugatan Calon Gubernur Kalsel Denny Indrayana ke pokok perkara. MK menjadwalkan akan mendengarkan keterangan ahli dan saksi.
Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, menyebut pengangkatan Roy Rizali sebagai Plh Gubernur Kalsel oleh Kemendagri tidak memenuhi syarat.
Denny Indrayana menyatakan siap bertarung dalam gugatan sengketa Pilgub Kalsel di MK. Selain Kalsel, MK juga akan menggelar sidang 135 perkara selama 3 hari.
Denny Indrayana menilai banjir yang terjadi di hampir semua wilayah Kalsel selain dari curah hujan yang tinggi juga karena kerusakan lingkungan
Denny Indrayana menilai harus ada evaluasi secara mendasar terhadap tata kelola tambang dan investasi di wilayah Kalsel
Calon Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana, mengeluh ke Presiden Jokowi terkait kondisi lingkungan di Kalimantan yang rusak. Simak di sini.
"Mudah-mudahan wilayah yang terisolir dan kesulitan komunikasi karena sinyal telepon genggam terganggu akan dapat kita berikan bantuan dan akses," ujar Denny.
Denny Indrayana turut memantau perkembangan penanganan banjir di Kalsel. Denny mengusulkan agar dilakukan evakuasi lewat udara di beberapa titik.