
BW dan Denny Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming
BW dan Denny Indrayana resmi tak lagi menjadi kuasa hukum eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. Keduanya resmi berhenti membela Maming sejak hari ini.
BW dan Denny Indrayana resmi tak lagi menjadi kuasa hukum eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. Keduanya resmi berhenti membela Maming sejak hari ini.
KPK menjawab tudingan soal menyabotase proses gugatan praperadilan Mardani Maming. KPK memastikan setiap perkara akan diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.
"Ini jadi sabotase proses praperadilan kami yang akhirnya tidak masuk ke pertanyaan-pertanyaan pokok terkait penetapan tersangka yang tidak sah," tutur Denny.
Sidang putusan praperadilan Mardani Maming melawan KPK digelar Rabu (27/7) siang. Kuasa hukum Mardani Maming optimistis kliennya menang melawan KPK.
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming resmi menjadi buron KPK. Kuasa hukum Maming, Denny Indrayana, mengaku tidak mengetahui keberadaan Mardani Maming.
Pengacara tersangka KPK Mardani Maming, Denny Indrayana, menilai jawaban KPK tidak ada yang membuktikan bahwa ada aliran uang korupsi ke Mardani Maming.
Denny menyebut BW sudah nonaktif. Mantan Wamenkumham ini menyebut terkait hal ini bisa ditanyakan langsung kepada BW.
KPK merespons tudingan tim pengacara Mardani Maming, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana, yang menganggap KPK mengkriminalisasi kliennya. Apa penjelasan KPK?
PBNU menunjuk mantan Wamenkumham Denny Indrayana dan mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming.
Urusan Presiden Indonesia di hari-hari akhir ini anggaplah kita fokuskan kepada satu hal saja: Menolak Pembatalan Pemilu 2024.