
Wanita Ini Didenda Rp 22 Juta Karena Pakai Cadar di Denmark
Seorang wanita bercadar didenda Rp 22 juta karena bersikukuh tidak mau melepaskan cadarnya di pusat perbelanjaan.
Seorang wanita bercadar didenda Rp 22 juta karena bersikukuh tidak mau melepaskan cadarnya di pusat perbelanjaan.
Seorang perempuan menjadi warga Denmark pertama yang dikenai sanksi larangan pemakaian cadar di depan umum, dua hari setelah peraturan tersebut diberlakukan.
Denmark secara resmi masuk ke daftar negara yang melarang penggunaan cadar dan burqa. Reaksi pro kontra pun berdatangan.