detikOtoSelasa, 11 Agu 2020 21:00 WIB
Ini yang Terjadi Jika Tak Bayar Denda Tilang Elektronik Ganjil Genap
Ditlantas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sanksi tilang bagi pelanggar ganjil genap. Selain tilang manual ada juga tilang elektronik yang diberlakukan.












































