detikSumbagselSabtu, 14 Jun 2025 19:00 WIB Warga Ogan Ilir yang Hajatan Pakai Musik Remix Didenda Rp 1 Juta Asman, Kabuapaten Ogan Ilir, yang mengadakan hajatan menggunakan musik remix dengan mengundang keramaian tanpa izin didenda Rp 1 juta.