
Tak Ada Lagi Denda Progresif Pelanggar PSBB di Jakarta
Denda progresif bagi pelanggar PSBB di Jakarta dihapus. Meskipun tidak ada denda progresif, tapi petugas gencar patroli hingga tingkat RT/RW.
Denda progresif bagi pelanggar PSBB di Jakarta dihapus. Meskipun tidak ada denda progresif, tapi petugas gencar patroli hingga tingkat RT/RW.
Denda pelanggaran PSBB ketat Jakarta sudah mencapai Rp 257 Juta. Berikut ini rinciannya.
Denda miliaran rupiah diterima Pemprov DKI Jakarta selama masa PSBB ketat. Penerapan denda mulai berlaku pada masa PSBB transisi di awal Juni 2020 lalu.
"Saya perintahkan semalam itu ditutup permanen sampai dia punya izin. Kalau dia punya izin, baru dia boleh buka," kata Arifin.
Hukuman tidur di peti mati karena tak taat dengan protokol kesehatan hingga sejumlah idola masyarakat terinfeksi COVID-19 ramai dibahas hari ini.
Pemerintah Kota Depok telah melakukan penindakan terhadap pelanggar PSBB. Hingga 26 Agustus, Pemkot Depok telah mengumpulkan denda sebanyak Rp 65,2 juta.
Komisi A DPRD DKI mengkritik pelaksanaan sanksi denda progresif bagi pelanggar PSBB masa transisi. Masalahnya, pelaksanaan menunggu aplikasi JakAPD rilis.
Denda yang diperoleh Pemprov DKI Jakarta dari pelanggar PSBB transisi terus bertambah. Hingga 21 Agustus, denda yang terkumpul sebanyak Rp 3,5 miliar.
Dalam Pergub terbaru Anies ini, denda progresif tak mengenakan masker saat keluar rumah di tengah PSBB transisi bisa mencapai Rp 1 juta.
Denda yang didapatkan Pemprov DKI Jakarta dari para pelanggar PSBB hingga kini sudah mencapai Rp 3 miliar.