detikOtoJumat, 09 Okt 2026 08:15 WIB Nekat Buntuti Konvoi Pejabat, Pengendara Kena Denda Rp 17 Juta Seorang pengendara didenda Rp 17 juta gara-gara ogah mematuhi perintah polisi untuk mengikuti konvoi pejabat.