detikFinanceSenin, 29 Jan 2018 19:33 WIB
Tak Taat Aturan Permenhub 108, Sopir Taksi Online Bakal Ditegur
"UU tetap dilakukan tetapi kan ada penegakan hukum. Kalau penegakan hukum itu dilakukan secara frontal tentu seperti tilang, tidak," kata Budi.












































