detikNewsRabu, 28 Mar 2018 18:59 WIB
Driver Online yang Langgar Permenhub 108 Hanya Ditegur
Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 yang mengatur soal taksi online akan diberlakukan mulai 1 April 2018. Belum ada denda yang dijatuhkan bagi pelanggar. Kenapa?











































