
Driver Online yang Langgar Permenhub 108 Hanya Ditegur
Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 yang mengatur soal taksi online akan diberlakukan mulai 1 April 2018. Belum ada denda yang dijatuhkan bagi pelanggar. Kenapa?
Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 yang mengatur soal taksi online akan diberlakukan mulai 1 April 2018. Belum ada denda yang dijatuhkan bagi pelanggar. Kenapa?
Tiga orang perwakilan Aliando telah bertemu dengan pihak Istana. Mereka menyampaikan Permenhub 108/2017 dicabut. Massa menyambut dengan girang.
Massa Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) sempat menghadang mobil yang disangka taksi online dan langsung mengerubungi mobil serta meminta pengemudi turun.
Massa dari Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) masih demo di Taman Pandang Istana. Orator menyebut sudah ada perwakilannya yang masuk ke Istana Negara.
Massa driver taksi online yang tergabung dalam Aliando menggelar demo di Jalan Medan Merdeka Barat. Dalam aksinya mereka sempat bersitegang dengan polisi.
Mereka sempat menghadang mobil derek polisi yang hendak memindahkan mobilnya. Namun massa akhirnya menuruti perintah petugas.
Sejumlah taksi online menunggu orderan di kawasan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta. Sejumlah kalangan menyambut positif rencana pemberlakuan Permenhub 108/2017.
Massa aksi menilai, peraturan tersebut belum dapat diterapkan karena masih dilakukan uji materi.
Operasi ini dilakukan sekaligus untuk menerapkan Permenhub 108/2017.
Permenhub Nomor 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek mulai diberlakukan hari ini