
Ada Permen LHK, Pasar Burung Depok Solo Sepi Pembeli
"Orang jadi enggak mau beli, takut nanti jadi kasus. Pedagang eceran juga sama, takut beli," ujar Hari Yulianto, salah satu pedagang burung di Pasar Depok Solo.
"Orang jadi enggak mau beli, takut nanti jadi kasus. Pedagang eceran juga sama, takut beli," ujar Hari Yulianto, salah satu pedagang burung di Pasar Depok Solo.
Permen LHK No 20/2018 menuai protes penggemar/penangkar burung berkicau di DIY dan Jawa Tengah. Mereka menolak dan menuntut peraturan menteri itu dicabut.
Penggemar burung di Kota Semarang memprotes Permen LHK No P20/2018. Mereka merasa yang dilakukannya selama ini justru melestarikan burung-burung dilindungi itu.
Pengcinta burung berkicau Mojokerto memprotes penerapan Permen LHK soal Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Peraturan itu dinilai menghambat pelestarian.