
Lutfi 'Pembawa Bendera' Mengaku Disetrum, Polisi Persilakan Lapor Propam
Yusri mengklaim pihaknya telah melakukan penyidikan kasus itu secara profesional. Polisi telah sesuai prosedur dalam penyelidikan kasus tersebut.
Yusri mengklaim pihaknya telah melakukan penyidikan kasus itu secara profesional. Polisi telah sesuai prosedur dalam penyelidikan kasus tersebut.
Kata Arsya, polisi saat itu memperlakukan Lutfi layaknya anak di bawah umur. Sebab, saat itu Luthfi mengenakan celana abu-abu seperti seorang pelajar SMK.
Kerusuhan pasca-Pilpres 2019, rasis berujung demo di Papua hingga demo mahasiswa di DPR menjadi salah satu peristiwa hukum terbesar di Indonesia tahun 2019.
Remaja LA yang fotonya viral memegang bendera saat aksi demo 30 September 2019 lalu segera disidang. LA akan disidang di PN Jakpus terkait kerusuhan saat demo.
Remaja berinisial LA yang fotonya viral saat memegang bendera Merah-Putih dalam aksi demo 30 September segera disidang. LA akan disidang terkait demo rusuh.
Kegiatan ini juga digelar dalam rangka menyambut Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober. Perlombaan dimulai pada 14 Oktober hingga 28 Oktober nanti.
Aktivis Hak Atas Pendidikan menerima 72 laporan terkait intimidasi terhadap siswa/mahasiswa yang mengikuti demonstrasi #ReformasiDikorupsi.
Emak-emak ini mengaku sedih dan marah melihat pemberitaan yang menunjukkan cara aparat menangani massa aksi.
KPAI sudah melakukan pertemuan dengan sekolah dan dinas pendidikan di tiga provinsi yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten untuk tidak mengeluarkan pelajar.
Kementerian PPPA bicara tentang demonstrasi yang diikuti pelajar beberapa waktu lalu. Menurut Kementerian PPPA, para pelajar ikut demo gara-gara terprovokasi.