detikInetSenin, 02 Apr 2018 18:18 WIB
Ojol Minta Naik Tarif, Kemenhub: Roda Dua Tak Masuk UU
Pemerintah tak mengatur tarif ojek online lantaran ojek yang menggunakan kendaraan roda dua tak diakui sebagai alat transportasi umum dalam UU Transportasi.











































