
Perusak Kantor DPRD OKU Saat Demo Dijerat Pasal Berlapis
Perusak kantor DPRD OKU, saat demo Senin (1/9/2025) lalu ditetapkan polisi sebagai tersangka. Akibat ulahnya, tersangka terancam dikenakan pasal berlapis.
Perusak kantor DPRD OKU, saat demo Senin (1/9/2025) lalu ditetapkan polisi sebagai tersangka. Akibat ulahnya, tersangka terancam dikenakan pasal berlapis.
Polisi menangkap satu pelaku yang melakukan kantor DPRD OKU saat aksi demo Senin (1/9/2025) lalu. Empat pelaku masih diburu.
Aksi penyampaian aspirasi yang digelar mahasiswa di halaman gedung DPRD OKU sempat memanas. Aksi dapat diredam setelah Bupati OKU m enemui massa aksi.