
3 Driver Go-Jek yang Ditangkap Terkait Demo Ricuh Berperan Merusak Taksi
Tiga pelaku di antaranya ditangkap Polres Jakarta Pusat karena melakukan perusakan terhadap mobil taksi Blue Bird.
Tiga pelaku di antaranya ditangkap Polres Jakarta Pusat karena melakukan perusakan terhadap mobil taksi Blue Bird.
Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil pihak Blue Bird dan 5 operator taksi lainnya terkait demo taksi ricuh.
Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) pernah mengirimkan masukan ke Menhub Ignasius Jonan.
Polda Metro Jaya juga melakukan pengusutuan terhadap sopir taksi dan bajaj yang melakukan penganiayaan terhadap driver Go-Jek.
Aparat Polres Jakarta Barat menangkap YS karena memprovokasi untuk men-sweeping taksi. YS tidak melawan saat ditangkap.
Polisi masih memeriksa intensif 26 driver Go-Jek terkait demo ricuh pada Selasa (22/3) lalu. Status ke-26 orang ini segera ditingkatkan sebagai tersangka.
Polisi menyebut, ada 150 unit taksi Blue Bird yang dirusak saat demo besar-besaran pada Selasa (22/3) lalu. Semua pelaku perusakan akan diburu.
Polda Metro Jaya kembali menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus demo taksi yang anarkis.
Pemerintah memberi 'deadline' hingga 31 Mei 2016 kepada Uber dan Grab Car untuk memenuhi semua persyaratan.
Menko Polhukam Luhut Pandjaitan menjamin Uber dan GrabCar akan mudah dalam mengurus perizinan.