
Ahok: Uber dan GrabCar Sesuai Aturan, Nanti Kita Legalin
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau Ahok meminta agar Uber dan GrabCar memenuhi aturan yang berlaku.
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau Ahok meminta agar Uber dan GrabCar memenuhi aturan yang berlaku.
Gubernur Ahok mengatakan, regulasi perusahaan transportasi berbasis aplikasi harus diatur dengan benar. Salah satu yang harus dikebut adalah pajak.
Perbaikan sarana angkutan umum di Jakarta terus dilakukan. Namun memang, ada sedikit kendala terkait kepemilikan angkutan.
Angkutan Ojek, mulai dari ojek pangkalan, Go-Jek hingga GrabBike berkembang pesat.
Plt Dirjen Perhubungan Darat Sugihardjo memberi sindiran pada operator taksi resmi.
Tarif taksi resmi lebih mahal dari tarif transportasi berbasis aplikasi seperti Uber dan GrabCar.
Suara berbeda disampaikan pengamat transportasi Dharmaningtyas terkait ramai-ramai layanan transportasi berbasis aplikasi.
Bu Tuti belum menggunakan ponsel pemberian Ahok. Ponsel tersebut belum digunakan karena Tuti belum paham cara penggunaannya.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Uber danĀ GrabĀ berada dalam status quo. Tidak diperkenankan untuk melakukan ekspansi. Apa tanggapannya?
Dari sore hingga malam ini, Dishub DKI mengundang dua perusahaan transportasi berbasis aplikasi itu untuk membahas detail syarat pelegalan.