detikNewsKamis, 24 Mar 2016 15:48 WIB
Menhub Jonan: Uber dan GrabCar Nggak Boleh Mangkal dan Keliling Kayak Taksi
Menhub Ignasius Jonan menyampaikan serangkaian aturan yang mesti dipenuhi Uber dan GrabCar hingga 31 Mei mendatang.












































