
Menhub Jonan: Uber dan GrabCar Nggak Boleh Mangkal dan Keliling Kayak Taksi
Menhub Ignasius Jonan menyampaikan serangkaian aturan yang mesti dipenuhi Uber dan GrabCar hingga 31 Mei mendatang.
Menhub Ignasius Jonan menyampaikan serangkaian aturan yang mesti dipenuhi Uber dan GrabCar hingga 31 Mei mendatang.
Pemerintah memberikan serangkaian aturan kepada Uber dan GrabCar yang harus dipenuhi hingga 31 Mei mendatang.
Uber dan GrabCar akan diblok bila hingga 31 Mei tak taat aturan.
Menhub Ignasius Jonan mengumumkan hasil final terkait Uber dan GrabCar.
Pemerintah sudah memberikan solusi final untuk Uber dan GrabCar. Mereka harus mengikuti aturan yang berlaku.
Menhub Jonan tak ingin menanggapi wacana revisi UU tentang lalu-lintas dan angkutan jalan. Menurutnya yang berwenang melakukan revisi tersebut adalah DPR.
Pemerintah memberikan solusi terkait kisruh transportasi berbasis aplikasi.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Menkominfo Rudiantara mendatangi kantor Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan.
Kehadiran taksi berbasis aplikasi menuai polemik karena dianggap illegal, hingga terjadi demonstrasi besar di Jakarta.
Gubernur Ahok mengatakan tak perlu mengatur tarif terhadap perusahaan transportasi. Yang perlu dilakukan adalah menghilangkan aturan kuota taksi.