detikNewsSenin, 02 Apr 2018 19:19 WIB
Praperadilan Ditolak, Bambang akan Gugat Secara Perdata
Praperadilan perkara penyitaan SIM C dan penilangan yang diajukan Bambang Widjanarko ditolak. Ia akan membawa perkaranya ke perkara kasus perdata.

