
Delman Dilarang Beroperasi Selama Mudik di Garut, Kusir Dapat Kompensasi
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Garut kembali memberlakukan kebijakan pelarangan operasional delman selama arus mudik Lebaran 2024.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Garut kembali memberlakukan kebijakan pelarangan operasional delman selama arus mudik Lebaran 2024.
Pemkab Garut memberikan kompensasi kepada para kusir delman yang tidak akan beroperasi selama 9 hari mulai 1 Juni 2019.
Delman dipastikan tidak akan beroperasi selama arus mudik lebaran 2019. Pemkab Garut sudah menyiapkan dana ratusan juta rupiah untuk kompensasi.
Ada 613 pemilik delman yang kini berhenti operasi. Para kusir delman sedikit mengeluh terkait kompensasi yang diberikan oleh Pemkab Garut.