
Bareskrim Limpahkan Berkas 2 Tersangka Deepfake Catut Prabowo ke Kejaksaan
Bareskrim Polri melimpahkan 2 tersangka kasus penipuan dengan teknologi AI, modus video deepfake catut nama Presiden Prabowo Subianto ke kejaksaan.
Bareskrim Polri melimpahkan 2 tersangka kasus penipuan dengan teknologi AI, modus video deepfake catut nama Presiden Prabowo Subianto ke kejaksaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengapresiasi Bareskrim Polri yang mengungkap kasus deepfake mencatut Presiden Prabowo Subianto.
Berikut fakta-fakta perkembangan terbaru kasus deepfake catut Presiden Prabowo:
Himawan mengungkap JS mengunggah dan menyebarkan video deepfake dan menipu masyarakat. Video deepfake itu disebar di akun Instagram.
Himawan juga menyampaikan pihaknya tidak berhenti untuk melakukan patroli siber.
Pelaku pemalsuan video atau deepfake dengan kecerdasan buatan (AI) mencatut Presiden Prabowo Subianto, JS (25), dijerat pasal berlapis.
Polri menyebut JS memperoleh keuntungan hingga puluhan juta rupiah atas video palsu yang dibuatnya.
Polisi juga mendalami hubungan JS dengan pelaku deepfake sebelumnya, AMA. Sebab, keduanya sama-sama ditangkap di Lampung.
Kini, Polri menangkap satu lagi tersangka pemalsuan video atau deepfake dengan AI yang mencatut Presiden Prabowo Subianto. Dia adalah buruh di Lampung.
AI disalahgunakan. Rekaman Prabowo di video dipalsukan sedemikian rupa untuk menipu orang-orang. Berikut adalah lima fakta kasus video deepfake ini.