
Sempat Buron, 2 Bandit Modus 'Mata Elang' Rampas Motor di Jakbar Diciduk
Polisi menangkap dua bandit bermodus sebagai debt collector atau 'mata elang' di Kembangan. Total, ada tiga dari empat orang pelaku yang ditangkap.
Polisi menangkap dua bandit bermodus sebagai debt collector atau 'mata elang' di Kembangan. Total, ada tiga dari empat orang pelaku yang ditangkap.
Tak jarang pemilik motor yang dilakukan penagihan oleh debt collector saat menunggak angsuran. Ini yang perlu diperhatikan konsumen saat ditagih debt collector.
Debt collector bernama Mardin itu sudah tujuh kali menarik paksa motor dari kreditur, dua di antaranya dia jual.
Pelaku yang awalnya mengajak korban ke kantor leasing malah meninggalkan korban di sebuah minimarket dan membawa kabur motor.
Korban sempat terseret saat mempertahankan motornya yang dirampas debt collector. Penarikan motor terjadi lantaran korban menunggak cicilan.
Debt collector menarik paksa motor ojol di Jakarta Barat. Korban yang mencoba mempertahankan motornya sempat terseret.
Debt collector tersebut mengambil motor ojol secara paksa. Korban dituduh menunggak cicilan motor.
Polisi menyebut, debt collector yang menarik kendaraan secara paksa dari pemilik yang sah adalah perbuatan pidana.