
Kejaksaan Selamatkan Keuangan Negara hingga Rp 2 T dalam 100 Hari Kerja
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mengeklaim berhasil menyelamatkan Rp 2 T uang negara. Jumlah itu diperoleh dalam waktu 100 hari kerja Prabowo-Gibran.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mengeklaim berhasil menyelamatkan Rp 2 T uang negara. Jumlah itu diperoleh dalam waktu 100 hari kerja Prabowo-Gibran.
Kejati DKI Jakarta melakukan MoU dengan PT Pelindo Regional 2 dan PT Pelindo Solusi Logistik untuk memulihkan keuangan negara sebesar Rp 376 miliar.