
Darurat Sipil Tak Tepat, Presiden Cukup Pakai UU Bencana-UU Karantina
Dampak darurat sipil sangat ngeri. Apa saja? Berikut ini tindakan yang dapat dilakukan negara dalam keadaan darurat sipil sesuai Perppu No 23/1959 era Sukarno.
Dampak darurat sipil sangat ngeri. Apa saja? Berikut ini tindakan yang dapat dilakukan negara dalam keadaan darurat sipil sesuai Perppu No 23/1959 era Sukarno.
Pihak Istana mengatakan kebijakan darurat sipil terkait virus Corona (COVID-19) merupakan langkah terakhir yang diambil.
Merespons perkembangan situasi darurat Corona, Presiden Jokowi menyatakan saat ini perlu kebijakan darurat sipil. Berikut ini penjelasan soal darurat sipil.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan saat ini pembatasan sosial skala besar perlu diterapkan. Maka kebijakan darurat sipil perlu dijalankan.