
HNW: Darurat Sipil Atasi Corona, Ibarat Bunuh Nyamuk dengan Bazooka
Rencana penerapan darurat sipil untuk mengatasi wabah virus corona sebagai kebijakan yang tidak proporsional.
Rencana penerapan darurat sipil untuk mengatasi wabah virus corona sebagai kebijakan yang tidak proporsional.
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menilai kebijakan darurat sipil menjadikan Polri berhadap-hadapan dengan kepentingan kepala daerah.
"Dokter de Vogel saat itu adalah Ketua Burgerlijk Geneeskundige Dienst (BGD) atau dinas kesehatan masyarakat, baru dibentuk 1911. Dia minta isolasi wilayah."
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi opsi Darurat Sipil untuk mencegah penyebaran virus Corona terbaru (COVID-19).
Jokowi berencana menetapkan darurat sipil, dipadukan dengan pembatasan sosial berskala besar untuk menyetop Corona. Setujukah Anda dengan rencana darurat sipil?
Oce heran Jokowi merujuk Darurat Sipil, "Apa karena beban pemerintah berat dalam UU Kekarantinaan Kesehatan-seperti menanggung kebutuhan dasar rakyat?"
"Sehingga tadi juga sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Presiden Jokowi.
Penerapan darurat sipil terkait penanganan virus Corona dinilai tidak tepat. Pihak Istana menegaskan darurat sipil merupakan opsi terakhir.
Presiden Jokowi memerintahkan kebijakan darurat sipil terkait virus corona COVID-19 di RI. Bagaimana konsekuensi dan pertimbangannya?
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak setuju dengan wacana itu, karena saat ini Indonesia tidak butuh keadaan darurat sipil.