detikFinanceKamis, 02 Mar 2023 19:16 WIB Pemerintah Nunggak Utang Minyak Goreng Murah Rp 344 M, Ini Penyebabnya Pemerintah belum membayar utang kepada peritel sebesar Rp 344 miliar. Dana tersebut untuk penggantian selisih harga program minyak goreng satu harga pada 2022.