
Dana Otsus APBN 2022: Papua Rp 12,8 T, Aceh Rp 7,5 T, Yogya Berapa?
Jokowi menandatangani UU Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN 2022. Salah satunya adalah dana otsus untuk Papua dan Aceh serta dana keistimewaan Yogyakarta.
Jokowi menandatangani UU Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN 2022. Salah satunya adalah dana otsus untuk Papua dan Aceh serta dana keistimewaan Yogyakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menghendaki dana otonomi khusus berlanjut alias diperpanjang.
Usulan ini sasarannya adalah penguatan BUMDes atau BUMDesma dan penguatan berbagai kegiatan ekonomi warga kampung.
"Sebanyak 82 persen setuju Otsus, 10 persen menyatakan terserah pemerintah, berarti setuju juga, dan sisanya 8 persen yang menolak," kata Mahfud.
"Kami akan sampaikan sejauh mana penanganan perkara yang terjadi di daerah yang memperoleh dana otsus," ujar Firli.
Hendropriyono mensinyalir beberapa oknum kepala daerah Papua bermuka dua. Di satu sisi menginginkan dana otsus, di sisi lain tak berani menghadapi separatis.
Ketua DPR Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin meminta dukungan Mendagri Tito Karnavian agar Pilkada Aceh digelar pada 2022. Dia juga berharap dana otsus diperpanjang.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan kedatangannya ke Papua untuk pastikan di pulau paling timur Indonesia itu ada kemakmuran, keadilan, dan kesejahteraan.
BPK RI perwakilan Papua masih memeriksa dugaan adanya Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua sebesar Rp 1,85 triliun yang didepositokan.
Pemerintah belum memutuskan keberlanjutan dana otonomi khusus (otsus) Papua yang batasnya sampai 2021.