
Cerita Penyintas Bom Bali Belum Dapat Kompensasi, Terkendala Rekam Medis
Mahkamah Konstitusi memperpanjang batas waktu pengajuan kompensasi bagi korban terorisme hingga 22 Juni 2028. Sosialisasi dilakukan oleh LPSK dan BNPT.
Mahkamah Konstitusi memperpanjang batas waktu pengajuan kompensasi bagi korban terorisme hingga 22 Juni 2028. Sosialisasi dilakukan oleh LPSK dan BNPT.
Kementerian Keuangan akan melunasi sisa kompensasi 2022 untuk bahan bakar minyak (BBM) kepada PT Pertamina (Persero) dan listrik kepada PT PLN (Persero).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah melunasi kompensasi energi kepada Pertamina dan PLN. Nilai kompensasi sebesar Rp 268 triliun.
Pertamina mengapresiasi Kementerian Keuangan yang telah melakukan pembayaran dana kompensasi BBM Semester 1 Tahun 2022.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menceritakan permasalahan dunia yang tengah dihadapi soal emisi gas karbon.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menyebut dana kompensasi energi untuk PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persore) masih dalam proses.
Emak-emak di Pantura Subang menggeruduk kantor Desa Gempolsari menuntut kejelasan dan realisasi bantuan bagi warga miskin yang terdampak COVID-19.