
Yayasan Amal Pangeran Charles Terima Rp 18 M dari Keluarga bin Laden
Pihak Clarence House menegaskan bahwa keputusan untuk menerima dana sumbangan dibuat oleh Dewan Komisaris PWCF, bukan oleh Pangeran Charles sendiri.
Pihak Clarence House menegaskan bahwa keputusan untuk menerima dana sumbangan dibuat oleh Dewan Komisaris PWCF, bukan oleh Pangeran Charles sendiri.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menyebut perlu dilakukan pengawasan terhadap lembaga filantropi atau lembaga penggalangan dana untuk kemanusiaan.