
Dua Paslon Ini Langgar Batas Sumbangan Kampanye di Pilkada 2018
Bawaslu RI mempublikasikan Laporan Awal Dana Kampanye pasangan calon dalam Pilkada 2018. Ada dua pasangan calon yang melanggar batas sumbangan kampanye.
Bawaslu RI mempublikasikan Laporan Awal Dana Kampanye pasangan calon dalam Pilkada 2018. Ada dua pasangan calon yang melanggar batas sumbangan kampanye.
Dana awal kampanye paling kecil tersebut Rp 50-100 ribu.
Pasangan calon peserta pilkada telah menyampaikan laporan awal dana kampanye. Tercatat ada 3 calon bupati yang cuma punya Rp 50 ribu sebagai dana awal kampanye.