
Dana Haji Rp 136 Triliun 'Diparkir' di Mana Saja?
Isu yang beredar, uang yang dikelola oleh B PKHdigunakan untuk memperkuat mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (dolar AS). Bagamana faktanya
Isu yang beredar, uang yang dikelola oleh B PKHdigunakan untuk memperkuat mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (dolar AS). Bagamana faktanya
BPKH) mengalami kendala dalam mengelola dana jemaah haji. Padahal dana yang dikelola mencapai Rp 135 triliun per Mei 2020.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan bahwa mereka hanya mengelola dana calon jemaah untuk hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan haji.