detikFinanceSelasa, 25 Agu 2020 21:30 WIB Ini Kategori UMKM yang Tak Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta Pemerintah memberikan bantuan untuk pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta. Bantuan bersifat hibah itu sudah mulai ditransfer langsung ke penerima mulai Agustus ini.