detikFinanceSelasa, 25 Agu 2020 21:30 WIB
Ini Kategori UMKM yang Tak Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta
Pemerintah memberikan bantuan untuk pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta. Bantuan bersifat hibah itu sudah mulai ditransfer langsung ke penerima mulai Agustus ini.










































