
Sri Mulyani Ungkap Masih Ada Rp 94 T Dana Daerah Mengendap di Bank
Hingga akhir Desember 2020, dana yang tersimpan tersisa Rp 94 triliun dari yang sebelumnya sebesar Rp 218,6 triliun di November tahun lalu.
Hingga akhir Desember 2020, dana yang tersimpan tersisa Rp 94 triliun dari yang sebelumnya sebesar Rp 218,6 triliun di November tahun lalu.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan sanksi untuk Pemda yang mengendapkan dana daerah di rekening kas umum daerah (RKUD). Apa hukumannya?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kesal bukan main gara-gara ratusan triliun dana menganggur di rekening kas umum daerah