detikSulselKamis, 18 Jun 2026 09:14 WIB
Pemprov Sulteng Tetapkan Status Tanggap Darurat 7 Hari Usai Gempa M 6,7 Palu
Pemerintah Sulawesi Tengah menetapkan status tanggap darurat pasca gempa M 6,7 di Palu. Fokus pada kebutuhan dasar warga dan penanganan kerusakan.










































