
Karantina Pertanian Musnahkan 119 Kg Daging Babi-Sapi Selundupan di Sorong
Karantina Pertanian Sorong memusnahkan daging babi dan sapi ilegal dengan seberat 11 kilogram. Daging tersebut hasil selundupan yang akan dikirim ke Raja Ampat.
Karantina Pertanian Sorong memusnahkan daging babi dan sapi ilegal dengan seberat 11 kilogram. Daging tersebut hasil selundupan yang akan dikirim ke Raja Ampat.
Seorang warga negara China didenda ratusan juta rupiah karena dikabarkan melakukan penyelundupan daging sebanyak 226 kilogrram di dalam koper.