
Sudah Disepakati Menag-DPR, Biaya Haji 2022 Rp 39,8 Juta
DPR telah bersepakat dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengesahkan BPIH tahun 2022. Biaya haji pada tahun ini senilai Rp 39,8 juta.
DPR telah bersepakat dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengesahkan BPIH tahun 2022. Biaya haji pada tahun ini senilai Rp 39,8 juta.
Naik haji merupakan salah satu rukun Islam. Haji diwajibkan bagi mereka yang mampu. Pengertian mampu ini tak cuma secara fisik, tapi juga secara finansial.
Ibadah haji 2020 dilaksanakan dengan jumlah jamaah dibatasi. Protokol kesehatan juga diterapkan di Masjidil Haram.
Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan ibadah haji 2020 dengan jamaah terbatas. Apa maksudnya?
Pemerintah menetapkan biaya haji tahun 2020 sebesar Rp 35.235.602. Angka ini tak naik dari tahun 2019. Namun fasilitas yang akan diterima jamaah bertambah.
Biaya haji 2020 ditentukan lebih cepat. Tahun lalu pembahasan biaya haji baru selesai pada 4 Februari. Tahun ini pembahasan selesai di tanggal 30 Februari.
DPR bersama Kemenag dan BPKH tengah membahas besarnya biaya haji 2020. Dari anggota DPR hadir 8 orang. Akankah biaya haji 2020 sama dengan 2019?
Kemenag dan DPR mulai membahas besaran biaya haji tahun 2020. Kemenag usulkan besaran mengacu pada UU nomor 8 tahun 2019.
Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres tentang biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2018.