
Kemendagri: Kelurahan di Jakarta Akan Dapat 5% Dana APBD dalam UU DKJ
Kemendagri mengatakan kelurahan di wilayah Jakarta akan mendapatkan 5% dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Kemendagri mengatakan kelurahan di wilayah Jakarta akan mendapatkan 5% dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Pemprov DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan sebanyak 8,3 juta warga DKI harus ganti KTP saat Jakarta berubah status menjadi Daerah khusus Jakarta (DKJ).
Setelah resmi tak lagi menjadi ibu kota, Jakarta pun diproyeksikan menjadi pusat perdagangan Indonesia.
Sejumlah kewenangan khusus itu mencakup sektor perdagangan, apa saja?
DPR dan pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dalam rapat paripurna DPR. Lantas, bagaimana status Jakarta saat ini?
Dalam UU DKJ, Jakarta masih berstatus ibu kota negara hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keppres perpindahan ibu kota ke IKN Nusantara.
PKS menolak RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disahkan menjadi UU. Anggota DPR Fraksi PKS Hermanto mengusulkan Jakarta menjadi ibu kota legislatif.
DPR RI menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024. Dalam paripurna itu, DPR mengesahkan RUU Desa dan RUU DKJ menjadi UU.
DPR RI mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU. Pengesahan itu diambil dalam agenda pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna.
Bagian Ketiga dalam Pasal 10 menyatakan pemerintah DKJ dipimpin oleh gubernur dan wakil gubernur yang dipilih secara langsung melalui pilkada.