detikNewsKamis, 23 Des 2021 14:20 WIB Dadang 'Buaya' Divonis 2 Tahun Bui, Jaksa Ajukan Banding Dadang 'Buaya', prema Garut yang menyerang Koramil-Polsek divonis hakim 2 tahun bui. Jaksa Penutut Umum mengajukan banding atas vonis tersebut.