
5 Fakta Preman Garut Dadang 'Buaya' yang Kembali Ditangkap Polisi
Dadang Sumarna alias Dadang 'Buaya', preman terkenal asal Kabupaten Garut, kembali ditangkap polisi setelah membacok dua warga.
Dadang Sumarna alias Dadang 'Buaya', preman terkenal asal Kabupaten Garut, kembali ditangkap polisi setelah membacok dua warga.
JPU ajukan banding atas vonis 2 tahun bui untuk Dadang 'Buaya', preman Garut yang menyerang markas TNI-Polri. Dadang sebelumnya dituntut 3 tahun penjara.
Dadang 'Buaya', prema Garut yang menyerang Koramil-Polsek divonis hakim 2 tahun bui. Jaksa Penutut Umum mengajukan banding atas vonis tersebut.
Dadang 'Buaya', preman Garut yang menyerang markas Koramil sudah divonis bersalah. Dia dijatuhi hukuman 2 tahun bui.
Preman Garut Dadang 'Buaya' yang melakukan penyerangan terhadap markas Koramil dan Polsek akan segera disidang. Dia terancam bui 10 tahun.
Beragam peristiwa terjadi di dalam dan luar negeri selama sepekan terakhir. Berikut sejumlah berita foto populer pekan ini yang dirangkum tim detikcom.
Dadang Sumarna alias Dadang 'Buaya' diamankan pihak kepolisian. Preman Garut itu ditangkap usai ngamuk di kantor Koramil dan Polsek beberapa waktu lalu.
Dadang 'Buaya' preman Garut yang bikin onar ngamuk-ngamuk di kantor Koramil dan Polsek kini dibui bersama seorang anak buahnya.
Dadang 'Buaya' preman Garut yang ngamuk di kantor Koramil akhirnya dibui. Polisi tengah menelusuri jejak hitam pria bernama asli Dadang Sumarna itu.
Preman Garut Dadang 'Buaya' bikin onar karena mengamuk di markas Koramil dan Polsek. Polisi memamerkan senjata tajam yang dibawa Dadang saat kejadian tersebut.