
Bos Investasi Semut Rangrang Sragen Lolos dari Tuntutan 10 Tahun Bui
Bos CV Mitra Sukses Bersama (MSB) yang bergerak di bisnis semut rangrang di Sragen, Sugiyono, divonis lepas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sragen.
Bos CV Mitra Sukses Bersama (MSB) yang bergerak di bisnis semut rangrang di Sragen, Sugiyono, divonis lepas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sragen.
Bos CV Mitra Sukses Bersama (MSB) yang bergerak di bisnis investasi semut rangrang di Sragen, Sugiyono, ditahan Polda Jawa Tengah.