
Melahirkan Cuti 6 Bulan Plus Suami Cuti 40 Hari, Manfaatnya Apa Sih?
Dalam RUU KIA yang dibahas DPR RI, tercantum aturan cuti melahirkan yang diperpanjang jadi 6 bulan. Bagi suami, diusulkan cuti 40 hari. Manfaatnya apa sih?
Dalam RUU KIA yang dibahas DPR RI, tercantum aturan cuti melahirkan yang diperpanjang jadi 6 bulan. Bagi suami, diusulkan cuti 40 hari. Manfaatnya apa sih?
Dalam RUU KIA kebijakan cuti melahirkan akan menjadi 6 bulan. BKKBN beri rekomendasi daftar negara dengan cuti hamil terlama untuk dikaji.
RUU KIA dinilai memunculkan peluang PHK dan berkurangnya penyerapan tenaga kerja wanita. BKKBN mengusulkan solusi untuk pihak perusahaan agar tak dirugikan.
RUU KIA yang sedang dibahas oleh DPR RI menetapkan di dalamnya cuti melahirkan menjadi 6 bulan. Sebenarnya, kenapa sih harus selama itu? Ini kata Kepala BKKBN.
Dalam RUU KIA yang sedang dibahas DPR terdapat kebijakan suami diusulkan cuti 40 hari temani istri melahirkan. BKKBN angkat bicara soal perlunya support suami.
Aturan cuti melahirkan mau diperpanjang dari 3 bulan menjadi 6 bulan dalam Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Ini faktanya.
Aturan cuti melahirkan di Indonesia mau diperpanjang dari 3 bulan menjadi 6 bulan. Bagaimana aturan di negara lain?
Pengusaha mengusulkan agar cuti hamil disesuaikan dengan kepentingan dan keadaan kesehatan, dengan batas waktu minimal 3 bulan dan maksimal 6 bulan.
Ibu melahirkan bisa mendapat cuti paling sedikit 6 bulan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). Bagaimana jika dipecat?
Dalam RUU KIA, wanita yang cuti mendapatkan gaji penuh selama tiga bulan pertama dan selanjutnya 75%.