
Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja Rayakan HUT Ke-80 RI
Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama untuk HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Menteri Yassierli mengimbau partisipasi pekerja dalam perayaan.
Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama untuk HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Menteri Yassierli mengimbau partisipasi pekerja dalam perayaan.
Libur Senin, 18 Agustus 2025 masuk cuti bersama yang mengurangi jatah tahunan ASN dan pegawai swasta.
Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama untuk merayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Cek SKB 3 Menteri untuk informasi lengkapnya.
Meskipun sama-sama tanggal merah, libur nasional dan cuti bersama memiliki pengertian dan penerapan yang berbeda. Simak penjelasannya!
Pemerintah baru saja menambah cuti bersama 2025 yang jatuh pada tanggal 18 Agustus. Apakah karyawan swasta juga libur saat cuti bersama?
Apindo menanggapi cuti bersama 18 Agustus 2025, menyebutnya opsional bagi sektor swasta.
Apindo menanggapi penetapan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama. Cuti ini opsional bagi sektor swasta, bertujuan dorong konsumsi dan pariwisata.
SKB 3 menteri terbaru tentang libur nasional-cuti bersama terbit. Lihat lagi sisa libur hari keagamaan 2025.
Pemerintah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama untuk merayakan HUT ke-80 RI. Penetapan tertuang dalam SKB 3 Menteri terbaru.