Tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah. Lantas, 1 Juni libur apa?
Di Indonesia, hari-hari besar keagamaan maupun hari peringatan nasional tertentu ditetapkan sebagai hari libur nasional. Karena itu, penting untuk mengetahui status libur 1 Juni agar masyarakat dapat menyiapkan agenda maupun kebutuhan perayaannya sejak dini.
Untuk mengetahui informasi lengkapnya, berikut detikSulsel telah merangkum penjelasan resmi beserta daftar tanggal merah di bulan Juni. Yuk, simak selengkapnya!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1 Juni Libur Apa?
Tanggal 1 Juni 2026 ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila. Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Libur nasional tersebut hanya berlangsung sehari. Hari Lahir Pancasila biasanya diperingati dengan upacara peringatan di sekolah-sekolah juga berbagai kegiatan sosial sebagai refleksi nilai Pancasila di lingkungan masyarakat.
Sejarah Penetapan Hari Lahir Pancasila
Hari Lahir Pancasila secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016. Dalam Keppres tersebut, tanggal 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus menjadi hari libur nasional.
Melansir laman resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), peringatan Hari Lahir Pancasila merujuk pada pidato yang disampaikan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Dalam pidato tersebut, Soekarno untuk pertama kalinya memperkenalkan konsep dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Kata "panca" berarti lima, sedangkan "sila" berarti prinsip atau asas. Saat itu, Soekarno menyampaikan lima dasar negara, yaitu kebangsaan, internasionalisme atau perikemanusiaan, demokrasi, keadilan sosial, dan ketuhanan.
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila serta menyusun Undang-Undang Dasar, BPUPKI kemudian membentuk Panitia Sembilan. Panitia tersebut beranggotakan Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, Wahid Hasyim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui serangkaian sidang dan pembahasan, Pancasila akhirnya disahkan dalam sidang PPKI pada 18 Agustus 1945. Dalam sidang tersebut, disepakati bahwa Pancasila dicantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Republik Indonesia yang sah.
Daftar Tanggal Merah Juni 2026
Tanggal merah pada Juni 2026 terdiri atas hari libur nasional dan libur akhir pekan. Berdasarkan SKB 3 Menteri, terdapat dua hari libur nasional pada bulan Juni tanpa adanya cuti bersama.
Kedua libur nasional tersebut diperingati untuk Hari Lahir Pancasila dan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Jika dihitung bersama hari Minggu, maka total terdapat enam tanggal merah selama Juni 2026.
Berikut rincian daftar tanggal merah sepanjang Juni 2026:
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Minggu, 7 Juni 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 14 Juni 2026: Libur akhir pekan
- Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- Minggu, 21 Juni 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 28 Juni 2026: Libur akhir pekan
Itulah informasi mengenai 1 Juni libur apa hingga daftar tanggal merah sepanjang bulan Juni 2026. Semoga bermanfaat ya, detikers!
(alk/alk)











































