
Pengumuman! Cukai Rokok Naik 10% Tahun Depan
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10% pada 2023 dan 2024.
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10% pada 2023 dan 2024.
FSP RTMM SPSI mengirim surat ke Presiden Joko Widodo. Surat tersebut merespons rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2023.