
Catat! Ini Pandangan MUI soal Halal-Haram Uang Kripto
Halal atau haramnya bitcoin dan uang digital lainnya masih menuai pro dan kontra. MUI punya pandangan mengenai hal ini.
Halal atau haramnya bitcoin dan uang digital lainnya masih menuai pro dan kontra. MUI punya pandangan mengenai hal ini.
Haram atau halal uang kripto menjadi sorotan Founder Islamic Law Firm Yenny Wahid. Menurutnya pro-kontra halal atau haram uang kripto terjadi di seluruh dunia.
Uang kripto (cryptocurrency) seperti bitcoin hingga dogecoin tak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Bappebti mengungkap bahwa ada yang menggunakan uang kripto atau cryptocurrency untuk mendanai aksi terorisme dan menyembunyikan perbuatan korupsi.
Founder Islamic Law Firm (ILF) Yenny Wahid menyoroti halal-haram uang kripto (cryptocurrency).
Salah satu aspek yang menarik adalah bahwa uang kripto lain telah menemukan solusi untuk mengatasi beberapa kelemahan Bitcoin.
Kabar gembira bagi kripto mania. Sebab, tahun ini bursa aset kripto akan terbentuk.
Aset kripto semakin digemari di Indonesia. Hal itu tercermin dari banyaknya pemain serta besarnya transaksi pada mata uang virtual ini.
Aset kripto menunjukkan perkembangan yang signifikan. Bahkan, sudah ada negara yang menjadikannya sebagai alat pembayaran. Bagaimana dengan Indonesia?
Satgas Waspada Investasi (SWI) menyatakan, hingga saat ini telah memblokir atau menghentikan kegiatan 62 entitas aset kripto ilegal. Modusnya pun beragam.