detikJabarSelasa, 01 Mar 2022 09:44 WIB COVID-19 Melonjak, ASN Ciamis WFH 50%-Dilarang ke Luar Kota Pemkab Ciamis memberlakukan WFH 50 persen bagi ASN mulai 1 Maret 2022 karena COVID-19 yang melonjak. Selain itu, ASN juga dilarang untuk bepergian ke luar kota.