
Muhammadiyah Dicatut Peneror Diskusi, Busyro Muqoddas: Teror Ecek-ecek
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas bicara soal pencatutan nama Muhammadiyah dalam teror pada diskusi mahasiswa FH UGM.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas bicara soal pencatutan nama Muhammadiyah dalam teror pada diskusi mahasiswa FH UGM.
Komnas HAM meminta polisi mengusut tuntas kasus ancaman dan teror terhadap pihak-pihak yang terkait diskusi mahasiswa Faklutas Hukum UGM.
"Bahwa kegiatan diskusi itu murni aktivitas akademik yang jauh dari tuduhan makar yang disampaikan oleh oknum di media massa," kata Rektor UII Fathul Wahid.
"Kegiatan ini merupakan salah satu wujud kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat yang selayaknya kita dukung bersama," ujar Dekan FH UGM Prof Sigit Riyanto
"Saya menduga orang tersebut oknum yang hanya menebar teror dan mengadu domba Muhammadiyah dengan pihak lain," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
"Mulai dari pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, teks ancaman pembunuhan, telepon," ujar Dekan FH UGM Prof Sigit Riyanto.
Diskusi berjudul 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' yang digelar mahasiswa UGM dan jadi sorotan batal digelar.
Constitutional Law Society (CLS) Yogyakarta mengganti judul diskusi daring 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'.