 detikFoodKamis, 27 Agu 2020 18:30 WIB
            
        
        
            detikFoodKamis, 27 Agu 2020 18:30 WIB
            
            Ketahuan Pelihara Lobster Air Tawar Ilegal Bisa Didenda Rp 138 Juta
Pemerintah Jepang membuat aturan tegas bagi masyarakat yang memiliki lobster air tawar secara ilegal. Jika ketahuan maka akan didenda hingga Rp 138 juta.








































.webp)











