detikNewsKamis, 21 Jan 2021 12:09 WIB
Spanduk Dilarang Nyampah di Flyover Ciputat Dipasang, Denda Rp 50 Juta!
Spanduk larangan membuang sampah di sekitar flyover Ciputat, Tangsel, dipasang. Ada peringatan denda sampai Rp 50 juta.

