detikSumbagselJumat, 24 Apr 2026 15:21 WIB
Sebelum Dibunuh-Diperkosa, Bocah 10 Tahun Diberi Racun dalam Gorengan
Maryanto, terdakwa pembunuhan dan pemerkosaan anak 10 tahun, dijatuhi hukuman mati setelah terungkap ia meracuni korban dengan Chlorfenvinphos.










































